Waspada Covid-19 ! Tantangan Baru bagi ODHA di Tengah Pandemi

2020-11-29 07:47:34


Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). SARS-CoV-2 merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Ada setidaknya dua jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Masa terpapar virus sampai timbul gejala adalah rata-rata 5-6 hari dengan masa terpanjang 14 hari. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian.

ODHA merupakan sebutan bagi orang telah terinfeksi HIV/AIDS. HIV adalah singkatan dari Human Immunodeficiency Virus yang dapat menyebabkan AIDS dengan cara menyerang sel darah putih sehingga dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia yang pada akhirnya tidak dapat bertahan dari gangguan penyakit walaupun yang sangat ringan sekalipun. Sel darah putih sangat diperlukan untuk sistem kekebalan tubuh. Tanpa kekebalan tubuh maka ketika diserang penyakit tubuh kita tidak memiliki pelindung. Dampaknya adalah orang tersebut dapat meninggal dunia hanya terkena pilek biasa.

Dimasa pandemi covid-19 ini Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) terutama dengan infeksi HIV lanjut, lebih rentan terhadap infeksi bakteri, jamur serta virus dibandingkan dengan masyarakat umum. Pada saat ini belum terdapat data yang menunjukkan bahwa ODHA yang stabil minum ART atau minum obat memiliki risiko lebih besar untuk terinfeksi Corona Virus (SARS-CoV 2) atau mengalami sakit berat akibat Covid-19. Namun, sangat penting untuk untuk dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi pada ODHA karena kematian akibat Covid-19 lebih tinggi pada orang yang berusia lanjut serta orang yang memiliki penyakit lain seperti kanker, diabetes, dan penyakit kardiovaskuler, sedangkan penyakit penyerta lazim ditemukan pada ODHA.

Pada masa pandemi seperti saat ini, Dampak yang paling berperngaruh salah satunya yaitu pengobatan terhadap HIV/AIDS. Penurunan terhadap jumlah pengobatan dapat terjadi karena terbatasnya obat antiretroviral atau ARV pada masing-masing daerah. Obat ARV adalah jenis obat yang dapat digunakan untuk memperlambat perkembangan virus HIV yang bekerja dan juga mencegah virus HIV menghancurkan sel darah putih yang bertugas untuk menjaga kekebalan tubuh.

Langkah dan upaya untuk menekan serendah mungkin penyebaran dan penularan COVID-19 di kalangan ODHA dan Penyalahgunaan Napza dan masyarakat umum dengan protokol sebagai berikut:

  1. Layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan untuk HIV AIDS dan IMS agar dilaksanakan sesuai Standard Pencegahan Kewaspadaan Standar untuk Pencegahan dan Pengendakan Infeksi,
  2. Mendahulukan pelayanan kepada ODHA dan Penyalahguna Napza dengan batuk, demam atau dengan gejala flu lain.
  3. Untuk mengurang kunjungan pasien ODHA ke layanan, dapat dipertimbangkan mekanisme pengiriman obat untuk pasien.
  4. Pemberlan persediaan obat ARV untuk masa 2-3 bulan dapat dipertimbangkan bagi ODHA yang stabil, secara selektif, dan hanya dilakukan jika persediaan ARV mencukupi.
  5. Bagi ODHA dengan IO (Infeksi Opportunistik), infeksi HIV lanjut, atau pertama kali mendapat ARV, maka kontrol tiap bulan tetap harus dilakukan.
  6. Perlu ada kerjasama dengan komunitas/pendukung ODHA untuk memastikan kondisi dan keberlangsungan pengobatan ARV pada ODHA.
  7. Pemberian informasi melalui media atau melalui komunikasi langsung hendaknya dilakukan agar ODHA dan Penyalahguna Napza selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat secara berkelanjutan, untuk mencegah penularan COVID-19.
  8. Pengobatan ODHA dan Penyalahguna Napza dengan COVID-19 mengikuti pedoman nasional yang berlaku.
  9. Dinas Kesehatan Provinsi memantau dan memastikan keberlangsungan layanan ARV pada ODHA agar tetap patuh minum obat ARV dan agar LFU (Lost To Follow Up) tidak meningkat.
  10. Dinas Kesehatan Provinsi memantau dan memastikan keberlangsungan layanan PTRM.
  11. Memastikan agar alat pencegahan HIV dan IMS tersedia di layanan kesehatan.

Dengan demikian diharapkan ODHA tetep mematuhi protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari, menerapkan perilaku hidup sehat dan pengobatan sesuai pedoman yang berlaku. Mengingat ODHA termasuk dalam golongan rentan terpapar virus Covid-19.

Oleh:
Pembimbing: Dr. Ninuk Dian K., S.Kep.Ns., MANP.
Penulis: Kelompok 4 A2-2018

Sumber:
Covid.go.id.(09 juli 2020). Tantangan Pengobatan Penderita ODHA di Tengah Pandemi COVID-19. Dari: https://covid19.go.id/p/berita/tantangan-pengobatan-penderita-odha-di-tengah-pandemi-covid-19 (Diakses pada : 10 November 2020)

Kementerian Kesehatan RI. (2014). Pusat Data dan Informasi . Jakarta.

Kesehatan, Kementerian. 2020. “Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Deases (Covid-19).” Kementrian Kesehatan 5:178.

Kemenkes RI (2020) Protokol Pelaksanaan Layanan HIV AIDS Selama Pandemi COVID-19. KementrianKesehatanRI (2020) ‘Dokumen resmi’, Pedoman kesiapan menghadapi COVID-19, pp. 0–115.

Kemenkes, RI. 2020. “Protokol Pelaksanaan Layanan HIV AIDS Selama Pandemi Covid 19.Pdf.”

Latifah, D., & Mulyana, N. (2017). Peran pendamping bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, 2(3).


KIRIM TULISAN
LITERASI HIDUP SEHAT