INFORMASI TEST ELPT (KLIK DISINI)

Badan Legislatif Mahasiswa

×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 734

Badan Legislatif Mahasiswa atau yang sering disingkat BLM adalah  suatu badan yang merupakan perwakilan dari seluruh mahasiswa FKp UNAIR dengan seperangkat tugas dan wewenang. Struktur kepengurusan BLM 2010 berbeda dengan BLM 2009. Anggota BLM terdiri dari 11 orang yang berasal dari unsur senator tiap angkatan masing masing 2 orang dan 1 anggota independent yang terpilih melalui PEMIRA pada 17 Desember 2009 lalu. Kepengurusan BLM FKp UNAIR terdiri dari Ketua Umum merangkap anggota, Sekretaris Umum merangkap anggota, Ketua-Ketua Komisi merangkap anggota, dan anggota. Periode kepengurusan BLM FKp UNAIR berlaku satu tahun kepengurusan sejak ditetapkan oleh MKM FKp UNAIR dan berakhir sampai penetapan BLM FKp UNAIR baru oleh MKM FKp UNAIR.

 

Secara garis besar BLM menjalankan fungsi Legislatifnya sebagai pengawas dan pengontrol jalannya kegiatan dari eksekutif. BLM juga  bertugas untuk mengadvokasi aspirasi mahasiswa ke pihak Fakultas demi tercapainya kesinergisan dalam proses belajar mengajar. BLM akan berkontributif dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan jargonnya yaitu , BLM “AKSI” Aspiratif, Kontributif, Sinergis, dan Independent.

Pin It
Hits 51202