Sejarah berdirinya Fakultas Keperawatan (FKp) di Universitas Airlangga diawali dengan dibukanya Program Studi Diploma IV Perawat Pendidik pada bulan November 1997 yang dikembangkan pada Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK UNAIR). Landasan pendirian Program Studi tersebut didasarkan pada tuntutan masyarakat dalam meningkatkan terhadap pelayanan keperawatan profesional dan merujuk pada kebijaksanaan pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia seperti tercantum dalam Sistem Kesehatan Nasional (SKN).
Dilihat dari gambaran kedudukan FK Unair dari segi geopolitik bertanggung jawab untuk mengembangkan sumber daya manusia, khususnya keperawatan di kawasan Indonesia Timur, maka peran FK Unair sangat diperlukan. Hal ini mengingat FK Unair sebagai Fakultas terpandang dengan sumber daya manusia (tenaga medis) yang sangat memadai dan siap menunjang pelaksanaan Program Pendidikan Tinggi Keperawatan. Dengan meningkatnya tingkat pendidikan pada jenjang Strata 1 diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar pada peserta didik untuk menumbuhkan dan membina sikap serta keterampilan profesional yang diperlukan sebagai seorang “Perawat Profesional“.
Pendirian Program Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) di Fakultas Kedokteran merupakan hasil upaya bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Kesehatan dan lembaga terkait lain yang telah mengadakan lokakarya secara intensif sejak tahun 1998. Sebagai langkah selanjutnya, maka pada bulan Desember 1997 dibentuklah Kelompok Kerja Keperawatan di Konsorsium Ilmu Kesehatan FK UNAIR. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga telah ditunjuk oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Surat Keputusan dari Dirjen Dikti No : 122/Dikti/Kep/1999, tanggal 7 April 1999 untuk menyelenggarakan Program Studi S1 Ilmu Keperawatan (Program Pendidikan Ners). Pada tanggal 20 Juni 2008 berdasarkan SK rektor nomor 5404/J03/OT/2008 ditetapkan bahwa PSIK FK Unair berubah status menjadi Fakultas Keperawatan.
Pelaksanaan Pendidikan Ners mengacu pada SK. Mendiknas No. 045/U/2002; dimana kurikulum inti dapat diberikan berkisar antara 40 – 80 %. Di PSIK – FK Unair semua mata ajar pada kurikulum inti diberikan. Jumlah SKS yang diberikan mengacu pada SK. Mendiknas No. 129/U/1999; 232/U/2000 dan 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi serta beberapa surat keputusan yang berhubungan dengan Pelaksanaan Program Pendidikan Ners, serta BNSP. tentang keperawatan tahun 2006. Dimana dalam penjabarannya, institusi Penyelenggara pendidikan dapat mengembangkan Muatan pelengkap / lokal sebanyak 40 – 60% dalam kurikulum institusi.