2022-08-02 01:31:12
NERS - Corona virus Disease-19 (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-COV 2 atau Virus Corona. COVID-19 salah satu virus yang mudah bertransformasi menjadi varian-varian baru di berbagai negara dan berlangsung lama (van Rooij et al. 2020). COVID-19 dinyatakan sebagai pandemic dunia oleh WHO dan ditetapkan Pemerintah sebagai bencana non alam yang merupakan wabah penyakit. Beberapa negara belum selesai menangani varian Delta namun sudah muncul berbagai varian-varian baru seperti Omicron dan sekarang muncul subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5. Kemunculan subvarian COVID-19 yang baru di Indonesia harus memaksa masyarakat untuk memiliki respon kesiapsiagaan yang tinggi dalam menghadapi situasi yang tidak menentu dan berlangsung lama ini.
Kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman pandemi ini merupakan suatu hal yang harus dimiliki masyarakat Indonesia khususnya pada masyarakat yang tinggal di desa (Saleh and Mujahiddin 2020). Tingkat kewaspadaan yang masih rendah pada sebagian orang yang tinggal di desa akan berdampak bagi masyarakat sekitar. Beberapa intervensi yang sudah dilakukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan yaitu penyuluhan, role play, dan promosi kesehatan, namun akan lebih maksimal jika ada inisiatif dari diri sendiri sehingga dalam hal ini penggunaan konsep pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan (Van, 2019). Upaya dalam menghadapi COVID-19 perlu penanggulangan terpadu termasuk keterlibatan seluruh komponen masyarakat dengan menggali potensi yang dimiliki masyarakat agar berdaya dan mampu memutuskan rantai penyebaran COVID-19. Melihat banyaknya dampak yang terjadi akibat kurangnya sikap kesiapsiagaan pada masyarkat membuat sektor pelayanan kesehatan kolaps di berbagai layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan dan lain-lain.
Sebagai Mahasiswa Fakultas Keperawatan Program Magister Dari Universitas Airlangga tertarik untuk melakukan upaya pemberdayaan khususnya masyarakat yang tinggal didaerah pedesaan. Kegitaan pemberdayaan memiliki peran dalam membuat masyarakat menjadi berdaya, sehingga diperlukan cara-cara agar masyarakat dapat berubah menjadi berdaya. Menurut Fahrudin (2012:96-97), Pemberdayaan masyarakat adalah usaha untuk memandirikan masyarakat yang dapat dikaji dari 3 aspek yaitu:
1. Mempunyai potensi,motivasi dan kesadaran yang dapat dikembangkan
2. Meningkatkan kemampuan dengan cara memeperkuat potensi yang dimiliki
3. Perlindungan yang dapat membela kepentingan masyarakat lemah
Upaya pemberdayaan masyarakat diharapkan mampu meningkatkan respon kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi COVID-19. Peran komprehensif masyarakat yang ingin dicapai dari pemberdayaan masyarakat adalah membentuk individu dan masyarakat untuk menjadi mandiri. Kemandirian ini meliputi kemandirian untuk berpikir, bertindak, dan mengendalikan apa mereka lakukan. Sebagai Mahasiswa fakultas Keperawatan berharap pemberdayaan berdampak menjadi masyarakat yang mandiri terhadap kesehatannya, psichological well-being pada masyarakat juga meningkat, masyarakat lebih tanggap/respon terhadap penyakitnya dan masyarakat lebih patuh terhadap kebijakan pemerintah.
Artikel ini ditulis oleh Yuni Damayanti, mahasiswa Magister Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga, penulis tertarik untuk menulis artikel ini dikarenakan masih adanya Covid-19 dengan berbagai varian yang muncul serta memberikan gambaran sejauh mana peran masyarakat dalam menanghadapi Covid-19.
Penulis : Yuni Damayanti