2022-10-04 07:18:15
Perawat sebagai tenaga kesehatan yang paling sering kontak dengan pasien COVID-19 selama asuhan keperawatan dilakukan. Saat melakukan pengkajian pada pasien dengan COVID-19 perawat mengalami perasaan cemas, hambatan pemeriksaan fisik dan komunikasi kurang efektif karena penggunaan APD. Pengkajian melalui Telenursing merupakan cara mengurangi kontak langsung antara pasien dan perawat. Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) sebagai standar penangangan kasus COVID-19 di Indonesia.
Pengembangan instrumen pengkajian pasien COVID-19 berbasis telenursing dikembangkan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi pakar. Pengembangan instrumen dilakukan berdasarkan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dengan menyesuaikan kaidah akreditasi rumah sakit. Komponen atau item instrumen pengkajian pasien COVID-19 berbasis telenursing, disesuaikan dengan Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19. Pengumpulan data pada instrumen pengkajian pasien COVID-19 terdiri dari keluhan utama, riwayat vaksin, latar belakang contact tracing, surveillance di daerahnya, riwayat penyakit saat ini, komorbid, gejala klinis khas COVID-19, kebutuhan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial, aspek budaya, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang. Pada instrumen pengkajian pasien COVID-19 dilengkapi dengan analisis data dan prioritas masalah. Metode yang dilakukan juga disesuaikan dengan era kebiasaan baru yaitu secara telenursing melalui web dan video call. Instrument pengkajian berbasis telenursing berupa aplikasi web dapat digunakan sebagai sarana komunikasi pasien, perawat dan dokter dalam melakukan pengkajian.
Penulis: Ratu Mairo