Penyelenggaraan Program Doktor Keperawatan di Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Airlangga Nomor 1485/UN3/2017 tentang Pembukaan Program Studi Doktor Keperawatan pada Fakultas Keperawatan dan juga didasarkan pada Surat Keputusan Perngurus Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (Perkumpulan LAM-PTKes) Nomor 0198/LAMPTKes/Akr/Dok/X//2020 tentang Akreditasi Minimum Program Studi Keperawatan pada Program Doktor Universitas Airlangga Surabaya.
Pelaksanaan kegiatan pendidikan Program Studi Doktor Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga, mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 44 tahun 2015, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan Peraturan Rektor Universitas Airlangga Nomor 36 tahun 2017 tentang Pedoman Pendidikan Program Doktor Berbasis Riset.
Program Pendidikan Doktor berbasis Riset merupakan program pendidikan yang berorientasi untuk menghasilkan ilmuwan keperawatan yang mampu mengembangkan dan menghasilkan temuan-temuan dibidang ilmu pengetahuan keperawatan. Lulusan program doktor keperawatan paling sedikit menguasai filosofi keilmuan bidang pengetahuan dan keterampilan keperawatan. Pendidikan Program Doktor Berbasis Riset merupakan pendidikan terstruktur yang terdiri dari pendidikan kemampuan lanjut dan kekhususan serta penelitian mandiri, mengikuti Sistem Kredit Semester (SKS) dengan beban studi yang diukur dengan satuan kredit semester (sks) dan kegiatannya diselenggarakan melalui seminar berkala, belajar mandiri, komunikasi ilmiah, penelitian, penulisan karya ilmiah dan pengabdian masyarakat. Beban belajar mahasiswa 48 (empat puluh delapan) sks.
Pada semester satu (1) mahasiswa diberi kesempatan untuk melakukan seminar berkala I, sit in sesuai kebutuhan, ujian kualifikasi dan ujian proposal disertasi dengan total beban studi 10 sks. Pada semester dua (2) mahasiswa diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan pengabdian masyarakat guna membangun perilaku kecendekiawanan dan mengimplementasikan hasil riset (evidence base) , sit in sesuai kebutuhan dan seminar berkala II dengan total beban studi 4 sks. Pada semester tiga (3) mahasiswa diberi kesempatan untuk mengikuti seminar internasional dan publikasi 1 serta melakukan kegiatan seminar berkala III, dengan total beban studi adalah 4 sks. Pada semester empat sampai enam (4-6) mahasiswa diberi kesempatan untuk melakukan disertasi (penilaian kelayakan), ujian doktor tertutup, ujian doktor terbuka dan publikasi pada jurnal internasional bereputasi terindex scopus, total beban studi pada semester 4-6 adalah 30 sks. Masa studi program doktor keperawatan di Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga adalah tiga (3) tahun, dengan gelar lulusannya adalah Doktor Keperawatan (Dr).
Selain itu mahasiswa juga diwajibkan untuk mengadakan kegiatan Seminar Nasional, mengikuti kegiatan International Nursing Conference (INC) yang diadakan secara rutin oleh Fakultas Keperawatan, dan membuat inovasi di tatanan pelayanan klinik di RS/ Komunitas di dalam negeri dan di luar negeri yaitu Malaysia/Thailan/Australia. Kegiatan capaian pembelajaran dilakukan di kampus, ruang laboratorium, klinik (Rumah Sakit) dan Komunitas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Menjadi Program Doktor Keperawatan yang mandiri, inovatif, terkemuka, pelopor pengembangan ilmu pengetahuan dan riset keperawatan dengan unggulan caring throghout lifespan di tingkat nasional dan internasional, berlandaskan nilai kebangsaan, etik dan moral agama.