
NERS NEWS — Surabaya — Melanjutkan sinergi akademik pada hari kedua Studi Tiru, Kamis (23/07/2026), Fakultas Keperawatan (FKp) Universitas Airlangga (Unair) bersama delegasi LPPM Institut Kesehatan (INKES) YARSI Mataram menyoroti isu esensial terkait integritas dan etika riset. Jika hari pertama berfokus pada luaran inovasi dan publikasi, hari kedua ini sepenuhnya didedikasikan untuk membedah standarisasi pelaksanaan Komite Etik Penelitian di perguruan tinggi. Agenda ini menjadi krusial mengingat penelitian di bidang keperawatan dan kesehatan harus selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip moral, keselamatan, dan pelindungan terhadap subjek penelitian.
Diskusi mendalam yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari ini dipimpin oleh tim pakar etika riset FKp Unair, yakni Dr. Elida Ulfiana, S.Kep., Ns., M.Kep., Rista Fauziningtyas, S.Kep.Ns., M.Kep., Ph.D., serta Sylvia Dwi Wahyuni, S.Kep., Ns., M.Kep. Ketiga narasumber memaparkan materi secara sistematis, dimulai dari kerangka dasar Sistem Komite Etik Penelitian, alur pengajuan, hingga tahapan review etik. Tidak hanya berfokus pada substansi etika, para pemateri juga membagikan pengalaman terkait manajemen administrasi operasional komite etik agar proses peninjauan dapat berjalan secara efisien, transparan, dan terukur.
Penyelenggaraan sesi komite etik ini sejalan dengan upaya FKp Unair dalam mengimplementasikan nilai-nilai Sustainable Development Goals (SDGs). Tata kelola etika penelitian yang ketat berkontribusi langsung pada SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) dengan memastikan setiap riset kesehatan yang dihasilkan aman dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Selain itu, komitmen untuk membangun komite etik yang transparan dan akuntabel merupakan bentuk dukungan terhadap SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh). Kemitraan strategis ini kembali mempertegas peran FKp Unair dalam mendorong standar mutu penelitian nasional.





