INFORMASI TEST ELPT (KLIK DISINI)

Memahami Pertolongan Pertama pada Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bagi Masyarakat Awam

  • By
  • In Lihat
  • Posted 07 December 2021
×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 735

Halo sobat Ners, sebagaimana kita tahu bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab cedera bahkan kecacatan permanen pada korban, yuk kita cari tahu bagaimana sih prinsip pertolongan pertama pada korban kecelakaan agar kita dapat memberikan pertolongan yang tepat dan tidak memperparah kondisi korban.

Pertolongan pertama pada kecelakaan merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk memberikan pertolongan dan perawatan yang bersifat sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat penanganan yang lebih baik dari petugas kesehatan yang berkompeten. Tujuannya adalah untuk mencegah agar cedera yang dialami korban tidak bertambah parah dan mendukung upaya penyembuhan (Anggraini et al., 2018).

Ada 4 prinsip yang perlu dilakukan penolong ketika menemukan kejadian kecelakaan di jalan, antara lain:

1. Segera meminta bantuan dengan menghubungi 119.
2. Sebelum memberikan pertolongan, penolong harus memastikan bahwa dirinya dalam kondisi yang aman.
3. Amankan lingkungan dimana penolong dapat meminta bantuan pada orang yang berada di sekitarnya untuk mengamankan lokasi kejadian.
4. Bila situasi memungkinkan, maka korban dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dengan cara yang tepat agar tidak memperparah kondisi korban, (Wijaya, 2019).

Lalu bagaimana langkah – langkah pertolongan pertama yang dapat kita lakukan?

1. Pastikan korban kecelakaan masih hidup atau sudah meninggal

a. Pastikan korban dalam kondisi sadar atau tidak.
b. Dengar dan rasakan hembusan napas korban dengan cara mendekatkan telinga atau pipi ke hidung korban sambil melihat pergerakan dinding dada untuk memastikan korban masih bernapas atau tidak.
c. Periksa kuku korban dengan cara menekannya, bila dari awal kuku tampak pucat dan teraba dingin, atau awalnya kemerahan dan beri tekanan selama 2 detik, kemudian menjadi pucat dan tidak kembali kemerahan maka kemungkinan korban sudah meninggal.

2. Bila Korban Masih Hidup maka perlu dipastikan apakah korban dalam keadaan sadar atau tidak.

Cara menilai status kesadaran pada korban yaitu dengan menggunakan metode AVPU yang meliputi :

a. Sadar (Alert) : Korban merespon dan dapat berkomunikasi secara aktif.
b. Respon Suara (Voice): korban dapat berespon ketika dipanggil namanya dan cenderung tidur.
c. Respon Nyeri (Pain): korban dapat berespon bila diberi rangsang nyeri dan korban memberikan respon hanya berupa erangan atau usaha menepis.
d. Tidak ada Respon (Unresponsive): korban tidak memberikan respon setelah diberikan rangsang nyeri.

 Bila korban sadar dan mengeluh sesak napas, maka dapat dilakukan beberapa tindakan sebagai berikut :

a. Lepaskan semua benda yang digunakan korban seperti (helm, jaket, dasi bila ada dan buka kancing kemeja korban, pengait celana korban tanpa membuka resleting).
b. Longgarkan ikat pinggang pada celana korban.
c. Jangan beri minum ketika korban sesak napas.
d. Tunggu hingga bantuan medis datang.

 Pada korban yang terjepit dalam kendaraan penolong dapat melakukan hal-hal berikut:

a. Apabila korban sadar maka pastikan korban tidak panik.
b. Jangan menarik korban secara paksa bila masih ada hambatan dan pastikan korban telah bebas dari semua hambatan atau jepitan.
c. Pada kondisi dimana korban terjepit diantara 2 benda yang bergerak maka cukup bebaskan salah satu sisi dan jadikan sisi yang satu sebagai sandaran agar korban tidak langsung terjatuh ketika jepitan dilepaskan.

 Pada korban yang terjepit diantara kursi mobil dan dashboard atau kemudi, maka penolong dapat melakukan beberapa tindakan sebagai berikut :

a. Posisikan sandaran kursi pada posisi tegak lurus.
b. Posisikan korban bersandar pada sandaran kursi mobil, agar tetap menjaga daerah tulang belakang tetap lurus.
c. Mundurkan kursi sampai posisi maksimal.
d. Lepaskan sabuk pengaman atau safety belt yang melekat pada tubuh korban bila mudah dilepaskan atau dengan cara dipotong.
e. Setelah tubuh korban terbebas dari himpitan, kemudian bebaskan bagian kaki korban dari himpitan pedal rem atau kopling.
f. Bila ditemukan adanya kelainan bentuk pada kaki korban maka tindakan harus dilakukan dengan hati-hati karena kemungkinan kaki korban dalam kondisi patah.

3. Bila korban tidak sadar maka pastikan saluran napas bebas atau tidak tersumbat Tanda – tanda adanya sumbatan pada jalan napas yaitu terdengar suara mendengkur atau berkumur.

Tindakan yang dilakukan untuk membebaskan jalan napas meliputi :

a. Periksa apakah terdapat cedera pada kepala dan leher.
b. Jika tidak terdapat cedera pada kepala dan leher, maka lakukan tindakan membuka jalan napas dengan cara “menengadahkan kepala korban dan mengangkat dagu korban” (Head Tilt – Chin Lift).
c. Pada korban yang dicurigai mengalami cedera kepala yang disertai dengan cedera tulang leher, maka tindakan yang dilakukan untuk membuka jalan napas dapat dilakukan dengan cara “dorongan membuka rahang” atau yang dikenal dengan Jaw Thrust.
d. Pada korban yang terdengar suara napas seperti berkumur yang diduga akibat subatan berupa cairan (darah, muntahan, dsb) maka tubuh korban dapat dimiringkan ke salah satu satu sisi yang memungkinkan cairan dalam mulut korban mengalir keluar.

4. Apabila Korban Mengalami Perdarahan Hebat

Tindakan yang dilakukan untuk membantu menangani korban yang mengalami perdarahan hebat yaitu:

a. Hentikan pendarahan dengan menekan langsung pada tempat yang berdarah dengan menggunakan kain yang digulung ataupun alat/ benda lainnya dengan cukup kuat.
b. Jangan memberikan benda apapun untuk menghentikan perdarahan, seperti mengoleskan oli, minyak rem, dll.
c. Posisikan daerah yang mengalami perdarahan lebih tinggi daripada jantung.
d. Pertahankan balut tekan sampai bantuan medis datang.

Ketika akan memindahkan korban, maka sebagai penolong kita perlu memperhatikan hal-hal berikut:

1. Pada korban yang tidak sadar, proses pemindahan harus dilakukan oleh minimal 3 orang penolong untuk mencegah cedera agar tidak bertambah parah.
2. Korban dipindahkan dengan cara seperti mengangkat jenazah dan jangan memindahkan korban seperti menenteng atau menjinjing.
3. Posisi Penolong pada saat memindahkan korban adalah, satu orang pada bagian atas meliputi kepala sampai bahu, kemudian 1 orang pada bagian tengah yang meliputi bagian punggung sampai bokong dan 1 orang selanjutnya pada bagian bawah yang mulai dari lutut hingga mata kaki.
4. Hindari korban dari posisi menggantung terutama pada bagian leher atau kepala.

Kemudian, ketika menemukan korban patah tulang maka penolong perlu memahami beberapa tanda patah tulang, antara lain: terdapat kelainan bentuk pada tungkai atau lengan korban, patah tulang dapat terbuka yaitu tulang terlihat keluar atau pun tertutup, berhati-hati saat memindahkan korban dan memberikan pertolongan dengan cara tepat agar membuat tungkai atau lengan yang patah tidak bergeser. Terakhir, ketika menemui korban kecelakaan di jalan, jangan lupakan hal-hal berikut ya sobat Ners:

1. Jangan berkerumun hingga menimbulkan kemacetan.
2. Jangan mengambil gambar atau mengambil video kejadian serta menyebarkan ke media sosial.
3. Jangan mengambil barang milik korban.
4. Jangan menghalangi akses bantuan.

 

Penulis: Kelompok 4 P3N Keperawatan Gawat Darurat dan Keperawatan Kritis/ B22

Universitas Airlangga Tahun Akademik 2020-2021

Dian Pratiwi, Desi Arisandi Waang, Emeltriana E. Aek Seran, Jufridus Hendrikus Bau, Lukmania A. Putri

 

Pembimbing Akademik :

Hakim Zulkarnain, S.Kep., Ns., MSN.

 

Referensi:

 Anggraini, N. A. et al. (2018) ‘Pendidikan Kesehatan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan pada Masyarakat di Kelurahan Dandangan Journal of Community Engagement in Health’, 1(2), pp. 21–24. doi: 10.30994/jceh.v1i2.10.

 Malinda, A. S. et al. (2019) Asuhan Keperawatan Multiple Vehicle Accident dan Ambulance Service. Universitas Airlangga.

 Wijaya, Andi (2019) Buku Saku Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Di Jalan. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.

 

Pin It
Hits 4640