INFORMASI TEST ELPT (KLIK DISINI)

PENGEMBANGAN MODEL SELF REGULATION DALAM MANAJEMEN PERAWATAN DIRI PASIEN GAGAL JANTUNG

  • By Rosita
  • In Lihat
  • Posted 03 January 2023

Gagal jantung telah menjadi masalah utama di bidang kardiologi dikarenakan peningkatan prevalensi dimana pasien gagal jantung mengalami readmisi (Lin et al., 2022). Faktor yang mempengaruhi rawat inap ulang pasien gagal jantung adalah ketidakpatuhan terapi, ketidakpatuhan terhadap cairan dan ketidakpatuhan terhadap diet (Majid, 2012). Kepatuhan pengobatan, kontrol diet (pembatasan cairan) dan penimbangan berat badan menjadi bagian manajemen perawatan diri. PERKI (2020) memaparkan manajemen perawatan diri pada gagal jantung terdiri dari ketaatan pasien berobat, pemantauan berat badan, asupan cairan, latihan fisik. Dampak ketidakpatuhan dan ketidakmampuan penderita mengenai manajemen perawatan diri di rumah berdampak pada munculnya komplikasi dan peluang readmisi. (Hsu et al., 2021).

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, prevalensi gagal jantung di Jawa Timur yang didiagnosis dokter adalah sebesar 1,6% dari keseluruhan kasus di Indonesia atau sekitar 16.277 penduduk (Riskesdas, 2018). Prevalensi penderita gagal jantung di RSUD Bangil kabupaten Pasuruan tercatat sebanyak 1434 pasien dalam rentang Januari sampai Desember 2021. Tahun 2022 pada trimester II sebanyak 1935 pasien. Penelitian telah menunjukkan bahwa 50-80% pasien gagal jantung tidak terlibat perilaku perawatan diri (self-care behaviours) terkait kontrol diet, penimbangan harian, olahraga teratur, pemantauan gejala bahkan 12% tidak minum obat seperti yang ditentukan (Hsu et al., 2021). Joselyn Chew memaparkan bahwa kepatuhan perawatan diri (self-care) penderita gagal jantung bernilai buruk dimana rerata tingkat kepatuhan kurang dari 50% (Chew et al., 2021).

Manajemen perawatan diri (self-care management) terkait gagal jantung sendiri meliputi kepatuhan pengobatan, kontrol diet (pembatasan cairan, natrium, dan alkohol), olahraga serta penimbangan berat badan setiap hari (Hsu et al., 2021). Adanya self-care management yang baik maka pasien gagal jantung akan mempunyai motivasi dalam penanganan penyakitnya (Hasanpour-Dehkordi et al., 2016). Perawat mempunyai peran dan kedudukan yang penting dalam menghasilkan kualitas pelayanan kesehatan yang baik di rumah sakit. Perawat melakukan atensi intensif yang berfokus pada strategi perilaku, seperti pengaturan diri (self-regulation) dimana diperlukan untuk meningkatkan perilaku perawatan diri pasien (Hsu et al., 2021).

Clark dan Janz menyimpulkan bahwa pengaturan diri (self-regulation) adalah suatu model pembelajaran berdasarkan teori kognisi sosial untuk mempromosikan perubahan perilaku pasien (Hsu et al., 2021). Penelitian menunjukkan bahwa intervensi yang menerapkan pengaturan diri (self-regulation) sebagai proses efektif dalam meningkatkan monitoring akan gejala klinis, fungsi fisik, ambulasi dan penurunan berat badan, meningkatkan aktivitas fisik dan kapasitas latihan, mengurangi readmisi penderita gagal jantung (Clark et al. dalam Hsu, 2009).

 

Penulis: Shafaat Pranata, S.Kep., Ns
Editor: Naili Raudiatus Zahra (Airlangga Nursing Journalist)

Pin It
Hits 786

Berita Terbaru