INFORMASI TEST ELPT (KLIK DISINI)

Imunisasi Penting Untuk Si Kecil Loh Bunda!

  • By
  • In Lihat
  • Posted 07 September 2020
×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 735

Imunisasi sudah tidak asing lagi bagi masyarakat, Imunisasi sudah menjadi program pemerintah yang diatur dalam Peraturan Mentri Kesehatan Republic Indonesia nomor 12 tahun 2017 tentang penyelenggaraan imunisasi. Permenkes tesebut menjelaskan, imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Imunisasi berasal dari kata imun yang artinya kebal atau resisten. Anak diimunisasi, berarti diberikan kekebalan terhadap suatu penyakit tertentu. Anak kebal atau resisten terhadap suatu penyakit tetapi belum tentu kebal terhadap penyakit yang lain. Manfaat imunisasi tidak hanya dirasakan oleh pemerintah dengan menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, tetapi juga dirasakan oleh:
1. Anak
Manfaat untuk anak yaitu untuk mencegah penderitaan yang disebabkan oleh penyakit, dan kemungkinan cacat atau kematian.
2. Keluarga
Manfaat untuk keluarga yaitu mendorong pembentukan keluarga sejahtera apabila orang tua yakin bahwa anaknya akan menjalani masa kanak-kanak yang nyaman. Hal ini mendorong penyiapan keluarga yang terencana, agar sehat dan berkualitas.
3. Negara
Manfaat untuk negara yaitu memperbaiki tingkat kesehatan, menciptakan bangsa yang kuat dan berakal untuk melanjutkan pembangunan negara. (Proverawati, 2010)

Namun, terlepas dari banyaknya manfaat yang diberikan dari pemberian imunisasi, masih banyak orang tua yang memilih tidak memberikan imunisasi kepada anaknya, alasannya adalah karena rasa takut. Rasa takut terhadap imunisasi dasar lengkap dikarenakan kesalahpahaman terhadap informasi tentang imunisasi yang mereka dapatkan. Di Indonesia dengan mayoritas penduduk beragama muslim, penolakan terhadap imunisasi dikaitkan dengan isu agama. Beberapa muslim beranggapan bahwa hukum vaksin imunisasi adalah haram karena mengandung babi.

Menurut penjelasan dari dr. Soedjatmiko, SpA(K)., MSI., hanya sebagian kecil dari vaksin yang pernah bersinggungan dengan tripsin pada proses pengembangan maupun pembuatannya seperti vaksin polio dan meningitis, tripsin merupakan enzim yang bertugas untuk memecah protein agar mudah diserap oleh tubuh . Pada proses penyemaian induk bibit vaksin tertentu 15-20 tahun lalu, ketika panen bibit vaksin tersebut bersinggungan dengan tripsin pankreas babi untuk melepaskan induk vaksin dari persemaiannya. Tetapi kemudian induk bibit vaksin tersebut dicuci dan dibersihkan total, sehingga pada vaksin yang disuntikkan tidak mengandung tripsin babi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menjelaskan dalam fatwa No.4 Tahun 2016 tentang Imunisasi, bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh (imunitas) dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu. Enzim tripsin dan pankreas babi dibutuhkan dalam proses pembuatan vaksin untuk menumbuhkan bibit beberapa vaksin. Hingga saat ini belum ditemukan pengganti bahan pembuatan tripsin tersebut.

Kepercayaan yang dianut atau dipercayai orang tua juga ikut berkontribusi dalam menyumbang penolakan terhadap imunisasi. Menurut penelitian Rahmawati (2014) menyatakan bahwa faktor yang dapat memberikan pengaruh yaitu kepercayaan yang dianut atau dipercaya oleh orang tua ataupun pengalaman buruk yang pernah dialami oleh orang tua sehingga hal ini dapat memengaruhi orang tua untuk memberikan imunisasi pada anaknya. Pengalaman yang bersifat negatif yang termasuk dalam mitos imunisasi adalah anak tetap sehat walaupun tidak diimunisasi, namun setelah diimunisasi anak menjadi sakit, panas, terkena campak, lumpuh, cacat mental, autis, bahkan meninggal.

Solusi yang dapat kita lakukan untuk menyelesaikan masalah pro-kontra dari imunisasi tersebut yaitu :
1. Advokasi dengan cara mendekati pemuka atau petinggi yang dapat mengajak masyarakat untuk melakukan imunisasi seperti pemuka agama, kepala daerah, kepala RT, karang taruna dan lain-lain.
2. Sosialisasi secara berkala ke daerah-daerah yang masih menolak imunisasi dengan tujuan mengedukasi masyarakat.
3. Perbanyak konsultasi kepada dokter mengenai apa fungsi dari imunisasi dan apa saja pro kontra indikasinya serta apa saja hal yang dapat terjadi jika tidak melakukan imunisasi.

Kesehatan merupakan aspek penting dalam membentuk generasi bangsa yang kuat . Baik dari pemerintah, masyakarat dan juga tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sama dalam mewujudkan hal itu . Dari penjelasan di atas, ada pro dan kontra dalam pelaksanaan imunisasi . Pepatah mengatakan mencegah lebih baik dari pada mengobati . Maka dari itu, masyarakat harus bijak dalam menentukan langkah untuk menjaga kesehatan, salah satunya adalah dengan cara melengkapi imunisasi dasar yang lengkap.

 

Sumber :
Indonesia, K. K. (2014). Buku Ajar Imunisasi . Jakarta : Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan.

Proverawati, A dan Andhini C.S.D. 2010. Imunisasi dan Vaksinasi. Yogyakarta: Nuha Offset. Sulistiyani, Pratiwi. 2017. Gambaran Penolakan Masyarakat Terhadap Imunisasi Dasar Lengkap Bagi Balita. Jurnal Kesehatan Masyarakat Volume 5(5) 1081-1090

JURNAL KESEHATAN MASYARAKAT (e-Journal) Volume 5, Nomor 5, Oktober 2017 (ISSN: 2356-3346) http://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jkm

Gunardi, H., Kartasasmita, C. B., Hadinegoro, S. R., Satari, H. I., Soedjatmiko, S., Oswari, H., Pusponegoro, H. D., Batubara, J. R., Akib, A. A., Hegar, B., Yanuarso, P. B., & Hendrarto, T. W. (2017). Jadwal Imunisasi Anak Usia 0 – 18 tahun Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia 2017. Sari Pediatri, 18(5), 417. https://doi.org/10.14238/sp18.5.2017.417-22

 

Kontributor : Kelompok 2.1 PKK 3
Editor : Ida Sholihatun Nisa’ (Airlangga Nursing Journalist)

Pin It
Hits 1047

Berita Terbaru