INFORMASI TEST ELPT (KLIK DISINI)

Ibu Hamil Trimester 3 Saat Pandemi, Apa yang harus dilakukan?

  • By
  • In Lihat
  • Posted 11 August 2021
×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 737

Terdapat beberapa kelompok yang rentan terhadap Covid-19, salah satunya ibu hamil. Berdasarkan data pada kasus ibu hamil dengan Covid-19 di Indonesia yang terkumpul dari Pokja Infeksi Saluran Reproduksi POGI dan POGI Cabang selama bulan April 2020 sampai dengan April 2021 sebanyak 536 kasus terkorfirmasi positif. Terdapat 51,9% ibu hamil tanpa gejala (OTG), mayoritas yang terkonfirmasi positif pada trimester III usia diatas 37 minggu sebanyak 72%, dengan kematian komplikasi Covid-19 sebanyak 3%, dan dengan perawatan intensif ibu (ICU) sebanyak 4,5% dari data yang terkonfirmasi (POGI, 2021)

Pada ibu hamil trimester III ini berada dalam fase pro-inflamasi sehingga berisiko lebih tinggi tertular penyakit. Covid-19 merupakan penyakit pro- inflamasi oleh karena itu dapat dengan mudah menyerang ibu hamil trimester III. Dan pada kehamilan terjadi perubahan sistem imunitas dan perubahan fisologis tubuh. Oleh karena itu, WHO menyarankan jika ada wanita hamil dengan gejala Covid-19 maka mereka harus diutamakan untuk menjalani pemeriksaan PCR. (POGI, 2021)

Seperti yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, pencegahan level individu yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat, salah satunya ibu hamil trimester III selain mencegah diri sendiri tertular juga akan mencegah penularan kepada orang terutama pada keluarga maupun janinnya. Hal yang penting yang perlu dilakukan ibu hamil trimester III dalam proses pencegahan covid- 19 yaitu menghindari fasilitas kesehatan dari pasien suspek terkonfirmasi covid-19. Ibu hamil harus melakukan tindakan pencegahan untuk menghindari terinfeksi covid-19 diantaranya: sering cuci tangan pakai sabun selama 20 detik, gunakan cairan pembersih tangan dengan alkohol, jaga jarak dengan yang lain minimal 1 meter, hindari menyentuh wajah, mulut, mata dan hidung, bersalaman serta wajib mengkonsumsi makananan yang bergizi.

Covid-19 bisa bertahan hidup baik di makluk hidup maupun benda mati seperti di uang misalnya, menempel di gagang pintu, di baju dan lainnya. Perlu memastikan diri dan keluarga untuk sering menyuci tangan dan menghindari keramaian. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan dalam melawan penyakit covid-19, menjaga imunitas merupakan yang terpenting bagi ibu hamil. Adapun tindakan yang dapat dilakukan yaitu; konsumsi gizi seimbang, aktivitas fisik, istirahat cukup, suplemen vitamin, serta tidak merokok.

Pelayanan antenatal (Antenatal Care/ANC) pada kehamilan normal minimal 6x dengan rincian 2x di Trimester 1, 1x di Trimester 2, dan 3x di Trimester 3. Minimal 2x diperiksa oleh dokter saat kunjungan 1 di Trimester 1 dan saat kunjungan ke 5 di Trimester 3.

Pada saat pandemic Covid-19, ibu hamil diminta untuk melakukan kunjungan wajib pertama dan kedua. Selain itu ibu hamil juga diminta untuk mempelajari Buku KIA untuk mengenali tanda bahaya pada kehamilan. Jika ada keluhan atau tanda bahaya, ibu hamil harus segera memeriksakan diri ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Ibu hamil harus memeriksa kondisi dirinya sendiri dan gerakan janinnya. Selama di rumah, Bumil bisa memantau DJJ (Denyut Jantung Janin) secara rutin menggunakan stetoskop Laeneck atau Doppler yang bisa didapatkan di toko alat kesehatan. Kunjungan wajib pertama dilakukan pada trimester 1 yang direkomendasikan oleh dokter untuk dilakukan skrining faktor risiko (HIV, sifilis, Hepatitis B). Jika kunjungan pertama ke bidan, maka setelah ANC dilakukan ibu hamil kemudian diberi rujukan untuk pemeriksaan oleh dokter. Kunjungan wajib kedua dilakukan pada trimester 3 (satu bulan sebelum taksiran persalinan) yang harus dilakukan oleh dokter untuk persiapan persalinan.

Pada ANC ke 5 dilakukan skrining faktor risiko persalinan dilakukan oleh Dokter dengan menerapkan protokol kesehatan. Skrining dilakukan untuk menetapkan :
1.Faktor risiko persalinan
2.Menentukan tempat persalinan
3.Menentukan apakah diperlukan rujukan terencana atau tidak. Tatap muka didahului dengan janji temu/teleregistrasi dengan skrining anamnesa melalui media komunikasi (telepon)/secara daring untuk mencari faktor risiko dan gejala COVID-19. Jika ada gejala COVID-19, ibu dirujuk ke RS untuk dilakukan swab atau jika sulit mengakses RS Rujukan maka dilakukan Rapid Test.

Adapun yang harus dipersiapkan pada bumil trimester 3 yang akan melakukan persalinan antara lain :
1.Tetap lakukan perlindungan/ proteksi diri
Kehamilan secara alami menyebabkan sistem kekebalan tubuh menurun. Hal ini membuat ibu hamil lebih rentan terkena infeksi, termasuk infeksi virus Covi-19. Selain itu, berbagai perubahan di dalam tubuh yang terjadi semasa kehamilan juga membuat ibu hamil dapat mengalami gejala yang lebih berat bila terkena COVID-19. Mendekati waktu melahirkan, jadwal pemeriksaan kehamilan ke dokter kandungan atau bidan juga menjadi lebih sering perjalanan ke luar rumah menjadi lebih sering. Oleh karena itu, tindakan pencegahan sangat penting dilakukan untuk mengurangi risiko tertular Covid-19. Pencegahan ynag dapat dilakukan, antara lain :
a.Sering mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun. Boleh juga menggunakan handsanitizer dengan konsentrasi alcohol minimal 60%.
b.Tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan mendesak, dan tidak bepergian ke tempat yang ramai atau kerumunan. Menjaga jarak minimal 1 meter dari orang lain saat berada di luar rumah
c.Menggunakan masker bila hendak keluar rumah
d.Menghindari kontak dengan orang sakit
e.Tidak menyentuh mata, hidung, dan mulut sebelum mencuci tangan
f.Menerapkan etika batuk dan bersih
g.Mengonsumsi makanan bergizi, berolahraga secara rutin, dan tidur yang cukup.
h.Minum suplemen kehamilan sesuai anjuran dokter dan jangan lupa periksakan kehamilan ke dokter sesuai jadwal yang ditentukan.

2.Memilih tempat persalinan
Pemilihan tempat persalinan ditentukan berdasarkan kondisi ibu yang ditetapkan pada saat skrining risiko persalinan, kondisi ibu saat inpartu, dan status ibu dikaitkan dengan Covid-19. Semua persalinan dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Persalinan dilakukan di RS Rujukan COVID-19 untuk ibu dengan status suspek, probable, dan terkonfirmasi COVID-19 (penanganan oleh tim multidisiplin). Persalinan dilakukan di RS non rujukan COVID-19 untuk ibu dengan status suspek, probable, dan terkonfirmasi COVID-19 jika terjadi kondisi RS rujukan COVID-19 penuh dan/atau terjadi kondisi emergensi dengan menggunakan APD yang sesuai. Sedangkan persalinan dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk ibu dengan status kontak erat. Ibu hamil perlu melakukan isolasi mandiri minimal 14 hari sebelum taksiran persalinan atau sebelum tanda persalinan. Apabila ibu datang dalam keadaan inpartu dan belum dilakukan skrining, Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus tetap melayani tanpa menunggu hasil skrining dengan menggunakan APD sesuai standar

3.Memilih metode melahirkan
Bumil bebas memilih metode persalinan antara melahirkan normal atau dengan operasi caesar. Namun, pilihan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi kehamilan Bumil. Dokter kandungan atau bidan akan memberikan anjuran mengenai cara melahirkan yang terbaik bagi Bumil. Operasi caesar biasanya hanya diwajibkan pada kondisi tertentu, misalnya infeksi herpes genital atau HIV pada ibu hamil, kehamilan dengan plasenta previa, atau kehamilan dengan posisi janin yang tidak normal.
Itulah sebabnya, pemeriksaan kehamilan tetap perlu dilakukan secara rutin sesuai jadwal, agar dokter dapat memantau kesehatan ibu hamil dan janin, serta menentukan metode persalinan yang terbaik. Supaya proses persalinan nanti berjalan lancar.

Disusun oleh :
Kelompok 1.1 PKK 3 Fakultas Keperawatan- Universitas Airlangga
1.Amanda Apriliya
2.Andhina Ayuning Puspa
3.Dhio Andika Yuda Tama
4.Fara Amalia Riadini
5.Fitria Ulfa
6.Lilis Agustin
7.Siti Ainun Halim
8.Siti Alfiyah Wahyantika

Dosen Pembimbing : Dr ESTI YUNITASARI, S.Kp., M.Kes.

Referensi :
POGI. (2021). Rekomendasi POGI terkait dengan melonjaknya kasus ibu hamil dengan Covid-19 dan perlindungan terhadap tenaga kesehatan . Jakarta: Perkumpulan Obstetrik dan Ginekologi Indonesia.
Kemenkes RI. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat. (2020). Pedoman Pelayanan Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir di Era Adaptasi Kebiasaan Baru.. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
Nareza, M. (2020, Mei 27). Alodokter. Retrieved Agustus 05, 2021, from Persiapan Melahirkan di Tengah Pandemi Covid-19: https://www.alodokter.com/persiapan-melahirkan-ditengah-pandemi covid-1
Dewi, R., Widowati, R., & Indrayani, T. (2020). Pengetahuan dan Sikap Ibu Hamil Trimester III terhadap Pencegahan Covid-19. HIJP: Health Information Jurnal Penelitian Vol. 12 No.2, 131-141.

Pin It
Hits 2390