INFORMASI TEST ELPT (KLIK DISINI)

Sudahkah Anda Memenuhi Syarat-Syarat Dilakukannya Vaksin Covid-19?

  • By
  • In Lihat
  • Posted 15 March 2021
×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 737

Proses vaksinasi Covid-19 pertama kali telah diberikan kepada Presiden Joko Widodo pada 13 Januari 2021. Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac yang sebelumnya sudah melalui uji klinis tahap III di Bandung dan mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM. Kelompok masyarakat yang akan menjadi prioritas penerima vaksin gelombang pertama adalah tenaga medis dan para pekerja publik. Pemberian vaksin tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Berikut syarat dan kriteria penerima vaksin Covid-19:
a. Berusia 18 -59 tahun
b. Tidak sedang demam (≥ 37,5°C). Jika sedang demam, vaksinasi ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menderita Covid-19. Skrining ulang akan dilakukan saat kunjungan berikutnya.
c. Tekanan darah harus kurang dari 140/90 mmHg. Jika lebih, maka vaksin tidak diberikan.
d. Untuk pengidap diabetes, apabila Anda adalah penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%, maka dapat diberikan vaksin.
e. Bila menderita HIV, maka angka CD4 harus f. Apabila memiliki penyakit paru (Asma, PPOK, TBC) maka vaksin hanya bisa diberikan apabila kondisi terkontrol dengan baik. Bagi pengidap TBC yang sedang menjalani pengobatan, vaksin Covid-19 bisa diberikan minimal dua minggu setelah mendapat obat antituberkulosis.

Vaksin corona buatan Sinovac tidak dapat diberikan apabila Anda memiliki kondisi-kondisi di bawah ini.
a. Pernah terinfeksi Covid-19
b. Sedang hamil atau menyusui
c. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir
d. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19
e. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
f. Menderita penyakit jantung seperti gagal jantung dan penyakit jantung koroner
g. Menderita penyakit autoimun sistemik seperti Lupus, Sjogren Syndrome, dan Vaskulitis
h. Menderita penyakit ginjal
i. Menderita rematik autoimun alias Rheumatoid Arthritis
j. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
k. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
l. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi

Berdasarkan aturan yang dilakukan pada uji klinis tahap 3, vaksin Covid-19 buatan Sinovac perlu disuntikkan sebanyak 2 kali dengan jarak antar suntikan pertama dan kedua adalah 14 hari. Pelaksanaan pemberian vaksin corona akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kelompok prioritas seperti tenaga medis dan petugas pelayanan publik. Hingga saat ini, vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dari BPOM adalah vaksin corona buatan Sinovac. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Menteri Kesehatan, Indonesia sudah mengamankan 125 juta dosis vaksin Sinovac dan masih memiliki opsi untuk menambah 100 juta dosis jika memang dibutuhkan.

Penulis : Citra Hadiah Ning Alsi
Editor : Dyah Ratika Maulani Wulandari

Sumber:
Buku Saku Info Vaksin. 2020. Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Putri, Nina Hertiwi. 2021. Cek Syarat-Syarat Orang yang Boleh Divaksin Corona di Sini. Sehatq.com. Diakses pada 15 Desember 2020. https://www.sehatq.com/artikel/siap-siap-ini-syarat-untuk-mendapatkan-vaksin-corona

Pin It
Hits 861