INFORMASI TEST ELPT (KLIK DISINI)

Jebakan Tikus, Petaka bagi Manusia

  • By
  • In Lihat
  • Posted 30 March 2021
×

Warning

JUser: :_load: Unable to load user with ID: 735

Telah terjadi peristiwa naas yang menimpa 4 orang masih satu keluarga yang meninggal gara-gara kabel aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus. Satu keluarga ini diketahui yaitu, Parno (suami), Riswati (istri), Jayadi dan Arifin (anak), warga Desa Tambakrejo Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Mereka meninggal di sawah secara bergantian karena tersengat aliran listrik yang digunakan sebagai jebakan tikus pada Minggu (11/10/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun dan dianalisa, kejadian bermula dari Parno, Riswati dan Jayadi yang pergi ke sawah berniat untuk mengairi dan menyirami tanaman cabe mereka hingga larut malam, lalu sang istri (Riswati) pulang ke rumahnya pada pukul 22.00 WIB. Karena sampai tengah malam bapak dan kakaknya tidak kunjung pulang, Arifin pun menyusulnya ke kebun.

Di kebun, Parno yang tidak sengaja menginjak kabel aliran listrik yang kabelnya tidak ada pembungkusnya atau berupa kabel kawat, dan beraliran listrik tegangan tinggi. Saat Parno berusaha melepaskan diri dari sengatan listrik tersebut namun gagal, melihat bapaknya yang tergeletak tak berdaya Jayadi pun berusaha membantu bapaknya yang tanpa dia ketahui bapaknya tak berdaya karena tersengat aliran listrik, akhirnya Jayadi pun ikut tersengat dan tergeletak seperti Parno. Lagi – lagi Arifin yang baru menyusul melihat bapak dan kakaknya tergeletak pun langsung berusaha membantunya yang tanpa dia ketahui bapak dan kakaknya tersengat aliran listrik, akhirnya Arifin pun ikut tersengat aliran listrik hingga meregang nyawa di tempat kejadian.

Menyadari suami dan kedua anaknya belum pulang hingga menjelang pagi Riswati pun pergi ke kebun untuk menyusulnya, sesampainya di kebun ternyata dia melihat mereka bertiga sudah tergeletak tak berdaya, alih-alih ingin menolong suami dan kedua anaknya Riswati justru ikut tersengat aliran listrik dan meregang nyawa.

Dari keterangan warga sekitar pukul 04.00 WIB ada yang mendengar teriakan dari perkebunan cabe, saat warga menuju ke lokasi ternyata empat orang yang masih satu keluarga tersebut sudah tergeletak tak bernyawa. Namun warga menemukan ada kabel beraliran listrik di sekitar lokasi dan lantas mematikan aliran listrik tersebut sebelum menolong para korban. Ternyata kabel listrik tersebut diketahui milik tetangganya yang roboh di sawah korban, yang digunakan untuk menjebak tikus di tanaman kangkung yang berada tak jauh dari sawah korban.

Keluarga korban merasa kehilangan dan tidak terima atas meninggalnya 4 korban akibat kelalaian pemilik jebakan tikus meminta pertanggungjawaban secara hukum. Karena kabel tersebut tidak terbungkus dan roboh di sawah korban yang akhirnya menyebabkan 4 korban meninggal.

“ Kabel itu milik Tiyono yang melintasi area persawahan milik saudara saya, dan kabel itu tidak ada bungkusnya dan kondisinya tiang kabel roboh dan mngenai Parno kemudian disusul kedua anaknya dan istrinya hingga meninggal dunia.” Ungkap Warsiman (saudara korban) dengan penuh kesedihan. “ Siapa yang terima, keluarga kami meninggal sebanyak 4 orang dan ada penyebabnya jadi kami berencana menuntut ke jalur hukum.” Tambah Warsiman.

Penyidik Satreskim Polres Bojonegoro, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini kemarin (12/10/2020). Kedua tersangka itu yaitu T dan S, yang merupakan pemilik kabel beraliran listrik tanpa pembungkus yang menewaskan suami dan istri serta kedua anaknya. “ Setelah kami lakukan pemeriksaan lima orang saksi, olah TKP serta identifikasi di lokasi kejadian, serta mengamankan beberapa barang bukti, kami menetakan dua tersangka. Masing – masing T dan S, keduanya pemilik kabel beraliran listrik. Dan keduanya dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.” Ujar Kapolres Bojonegoro AKBP M. Budi Hendrawan, Selasa (13/10/2020).

 

Pin It
Hits 1525