Implementasi SPMI UNAIR:
- Statuta UNAIR, PP No 30 Tahun 2014 : Sistem Penjaminan Mutu Internal UNAIR dilaksanakan secara berkelanjutan menggunakan 5 langkah PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan).
- SPMI berbasis sistem informasi dan teknologi di Universitas Airlangga telah dicanangkan sejak tahun 2008 dan diberi nama AIRLANGGA INTEGRATED MANAGEMENT SYSTEM (AIMS), secara struktur organisasi merupakan tanggung jawab dari Badan Penjaminan Mutu (BPM) di tingkat Universitas
- ISO 9001/2015
- IWA 2:2007
- Education criteria for performance excellence based on MBNQA 2008
- Standar BAN PT sesuai dengan SN DIKTI
Skema SPMI Fakultas Keperawatan:
- Penetapan Universitas
- Pelaksanaan: Fakultas, Prodi
- Evaluasi: AMI -> BPM, Fakultas, Prodi
- Pengendalian: Auditor
- Peningkatan: Fakultas, Prodi -> Akreditasi, EPSBED
Struktur SPMI Universitas: