INFORMASI TEST ELPT (KLIK DISINI)

BLM FKp Unair 2024: Meningkatkan Partisipasi Mahasiswa dalam Legislasi melalui Sidang Paripurna UU PEMIRA 2024

  • By Anindya Putri Ravina
  • In Ners News
  • Posted 21 November 2024

NERS NEWS - Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas Keperawatan Universitas Airlangga tahun 2024 berkomitmen untuk menjadi wadah utama bagi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi, mengawasi kebijakan, dan berpartisipasi dalam proses legislasi di tingkat fakultas. Dalam rangka menjamin setiap langkah organisasi sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, BLM FKp UNAIR menyusun kerangka aturan yang dinamakan Undang-Undang Pemilihan Umum Raya (UU PEMIRA).

UU PEMIRA ini disusun sebagai panduan dasar untuk seluruh kegiatan dan program BLM, sekaligus berperan penting dalam menjaga agar arah serta tujuan organisasi tetap terfokus, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan PEMIRA di masa mendatang.

Untuk memperkuat fungsi UU PEMIRA, Komisi 1 Legislasi BLM FKp Unair mengadakan Sidang Paripurna guna menerbitkan dan memperbarui undang-undang tersebut. Sidang ini bertujuan melakukan amandemen aturan yang ada agar lebih sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan mahasiswa saat ini. UU PEMIRA resmi ditetapkan pada 09 September 2024 pukul 20.11 WIB di Ruang Kuliah Dorothy Orem FKp Unair, dengan presidium sidang terdiri dari Presidium 1 M. Dendi Priatna, Presidium 2 Nimas Sepa, dan Presidium 3 Dhima Yuli.

Melalui Sidang Paripurna ini, BLM FKp Unair berharap dapat mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam memberikan kontribusi terhadap organisasi, sekaligus membuka ruang yang luas bagi mereka untuk menyampaikan gagasan inovatif, terutama dalam pelaksanaan PEMIRA di masa depan. BLM ingin menciptakan lingkungan kampus yang inklusif dan responsif terhadap aspirasi mahasiswa serta melatih mereka menjadi pemimpin yang berintegritas.

 

Editor: Anindya Putri Ravina (Airlangga Nursing Journalist)

Pin It
Hits 16

Berita Terbaru